KOLAKA, MNN.COM — Pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang ke-4 Fokopimda Kolaka, pelaksanaannya bertempat di Kecamatan Toari, Kamis (19/01/23).
Musrenbang di pimpim oleh Wakil Bupati Kolaka, H. Muh Jayadin, diikuti oleh Asisten I, II dan Asisten III Setkab Kolaka, Para Kepala SKPD dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka serta Danramil dan Kalposek Watubangga.
Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Toari merupakan pelaksanaan terkahir oleh Pemerintah Daerah Kolaka dibawah pimpinan SMS Berjaya, Bupati H. Ahmad Safei dan Wakilnya yaitu H. Muh Jayadin, hal ini di sampaikan Wakil Bupati dalam sambutanya.
Murenbang di hadiri Seluruh Komponen masyarakat, yaitu Para Kepala Desa dan Lurah, Tokoh masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Tokoh Pendidikan, serta LSM dan Insan Pers.
Usai sambutan-sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan Paket Informasi Pembangunan dan sejumlah pengadaan bantuan Pertanian, Perikanan kelautan dan Perkebunan, serta bantuan sosial kemasyarakatan lainnya, untuk Tahun Anggaran 2023. Paket informasi di paparkan oleh Bappeda Kabupaten Kolaka.
Adapun Paket Informasi tersebut dengan jumlah nilai keseluruhan untuk kecamatan toari tahun 2023 sejumlah Rupiah 17 Milyar, diantaranya terbagi dalam sejumlah paket.
Peket tersebut yaitu,
1. Lanjutan pembangunan embung Laboea Batu Pila Sungai Toari di Desa Ranisangia,
2. Pembangunan SPAM Batu Pila di Desa Ranosangia,
3. Rehabilitasi perumahan Dinas paramedis di PKM Toari,
4. Perencanaan dan Rehabilitasi Instalasi listrik Puskesmas Toari,
5. Pembangunan ruang kelas baru SDN I Ranosangia,
6. Rehabilitasi (3) ruang kelas SDN 1 Ranomentaa,
7. Pembangunan Rumah Dinas SDN 2 Ranisangia,
8. Pengadaan Meubelier dua ruang kelas SDN I Ranojaya,
9. Pembangunan Kebun pekarangan pangan lestari Desa Wonuaraya,
10. Rehab kelengkapan balai penyuluh KB,
11. Penimbunan lapangan olahraga Desa Wowoli,
12. Pembangunan Tambahan Los Pasar Wonuaraya.
Pantauan media ini, Musrenbang di rangkaikan dengan kegiatan Bakti sosial berupa pelayanan kesehatan anak oleh dokter ahli anak, serta pelayanan publik berupa pelayanan Administrasi kependudukan, Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
(Redaksi)