KOLAKA, MNN.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Lamoiko, Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pendataan Awal Regsosek, dibalai Desa Lamoiko pada Senin, (17/05/2023).
Kepala Desa Lamoiko Anas mengatakan pada Rapat Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam tema pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat seutuhnya.
“Forum Konsultasi Publik ini adalah merupakan lanjutan dari Regsosek pada tahun 2022 yang lalu dengan melibatkan ketua para kepala Dusun yang ada didesa ini,” ucap Anas Kepala Desa.
“Dan untuk itu dalam Forum Konsultasi Publik ini, kita kumpulkan data untuk diverifikasi serta memvalidasi kembali data masyarakat yang sebelumnya telah disurvei oleh para petugas Regsosek,” ujar Anas, Kepala Desa Lamoiko.
Lanjut Anas, bahwa melihat Program Regsosek ini yang sangat penting untuk di lakukan agar dapat sukses, karena menurutnya program ini adalah termasuk dapat mensejahterakan masyarakat juga pada intinya.
“Untuk kita tidak bisa pungkiri lagi dengan pertanyaan pertanyaan dari kalangan masyarakat terkait kesejahteraan masyarakat, apalagi menyangkut bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, maka dari FKP yang menjawab semua itu dengan memvalidasi ulang data-data masyarakat,” jelas Anas Kepala Desa.
Ia berharap, melalui FKP dapat diperoleh kesepakatan bersmaa pada hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga pendataan awal Regsosek.
“Insya Allah dengan Forum Konsultasi Publik Regsosek ini semua data data masyarakat agar benar-benar sesuai dan akurat,” tutupnya. (Ra/Red).