KOLAKA, MNN.COM — Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Tenggara Ir. Syaifullah Halik menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang mengalami penambahan dua tahun menjadi delapan tahun kepemimpinan, yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Kolaka pada Kamis, (1/8/2024).
Dari 99 Kepala Desa sekabupaten Kolaka resmi dikukuhkan oleh Andi Makkawaru, Pj Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kesempatan itu disela sela kegiatan acara pengukuhan untuk Kepala Desa, Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik bahwa pentingnya sinergitas dalam menjaga roda pemerintahan, agar program pembangunan di Desa terealisasi dan mensejahterahkan bagi masyarakat yang ada di Desa.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses untuk para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan, semoga penambahan masa jabatan dua tahun ini kinerja bagi para kepala Desa semakin baik dan terbaik bagi masyarakat Desa yang dipimpinya,” ucap, Ketua DPRD Kabupaten Kolaka.
Dan acara pengukuhan oleh Pj. Bupati Kolaka ini, disaksikan sejumlah unsur, termasuk Forkompimda, Staf Ahli dan Kapolres Kolaka atau yang mewakili, Dandim 1412 Kolaka atau yang mewakili, Asisten Bupati, Sekda, Instansi Vertikal BUMN/BUMD, Para Kepala OPD, Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Kolaka serta camat dan Lurah se-Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Red).