LSM Projustitia Sultra Serta Masyarakat dan Pemdes Petudua Nilai Kepala BPN Arogan, Tolak Beri Daftar Nama Pemilik Sertifikat

Ketgm : Kepala BPN Kabupaten Kolaka Dan Anggota LSM Projustitia Sultra (Foto Red)

KOLAKA. MNN.COM —- Masyarakat Desa Petudua bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Petudua menilai sikap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka arogan. Penilaian ini muncul setelah Kepala BPN menolak memberikan daftar nama pemilik Sertifikat kepada masyarakat yang memintanya, dengan alasan bahwa itu adalah dokumen negara.

Penilaian arogan kepala BPN Kolaka ini terjadi ketika sejumlah warga Desa Petudua mendatangi kantor BPN untuk meminta informasi terkait daftar nama pemilik sertifikat di wilayah mereka. Mereka berharap mendapatkan klarifikasi dan kepastian mengenai status tanah di Desa petudua. Namun, Kepala BPN disebut-sebut menolak permintaan ini dengan mengatakan bahwa data tersebut adalah dokumen negara yang tidak bisa diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Terkait Aksi HMI dan Ormas Tamalaki Sultra, DPRD Akan Panggil PT.Vale Untuk RDP

Masyarakat dan Pemdes Petudua merasa sikap Kepala BPN tersebut tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Mereka menilai bahwa informasi tentang kepemilikan tanah/sertifikat seharusnya dapat diakses oleh masyarakat, terutama untuk keperluan klarifikasi dan penyelesaian masalah pertanahan termasuk pelayanan di Desa.

Tunerjin salah satu LSM Projustitia Sultra menyatakan kekecewaan mereka atas sikap Kepala BPN Kolaka yang dianggap tidak kooperatif dan kurang akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurut Tunerjin, transparansi informasi pertanahan sangat penting untuk menghindari sengketa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Tunerjin juga berharap agar Kepala BPN Kolaka dapat lebih terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Mereka juga menginginkan adanya penyelesaian yang adil dan transparan terkait masalah pertanahan di wilayah mereka.

Baca Juga:  Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 3 Kendari

Kejadian ini memicu diskusi di kalangan masyarakat dan pemerintah di Desa Petudua mengenai pentingnya transparansi informasi pertanahan dan perlunya komunikasi yang baik antara lembaga negara dengan masyarakat. Masyarakat Desa Petudua berharap agar masalah ini dapat ditangani dengan baik dan membawa ke arah penyelesaian yang positif. (Tim)

Pos terkait