USN Kolaka Laksanakan Giat Pengabdian Di Desa Towua Wundulako

KOLAKA. MNN.COM — Mahasiswa dan Dosen Program Studi Administrasi Publik, Fakultas ilmu Sosial dan Ilmu Ekonomi (FISIE) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, nelaksanakan Salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Darma Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yg dilaksanakan di Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka Sultra 

Kegiatan Pengabdian kali ini berupa Sosialisasi Program E-Government & Digitalisasi Desa dalam Meningkatkan Pelayanan Publik. 

Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan pada hari Jum’at pukul 9.00 sampai 11.00, di Kantor Desa , dibuka secara resmi oleh bapak Ahmad Farouq Mulku Zahari, S.Sos.,M.A.P., selalu Koordinator Prodi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Ekonomi USN Kolaka, yg dihadiri oleh Pemerintah Desa Towua, dan para Kepala Dusun dan masyarakat.

Dalam Sambutan nya Bapak Ahmad Farouq menyampaikan bahwa Tugas Para Dosen dan Mahasiswa untuk Melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yakni salah satunya Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat agar kehadiran Kampus/akademisi memberi kontribusi nyata dan dampak positif kepada masyarakat. 

Baca Juga:  Gandeng USN Kolaka, PT. Antam Tingkatkan Kapasitas Mitra Binaan Penerima Dana PK

Dalam Kegiatan ini ada 2 Nara Sumber yaitu Bapak Arafat, S.Pd.I., M.Si., CHRS. Yg membawakan Materi tentang Paradigma E-Government dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Indonesia. Dan Ibu Noorhasanah Z. S.Si., M.Eng. yangenyampaikan materi ttg Desa Digital. 

Arafat menyampaikan bahwa Pemerintahan desa sudah harus merubah  mindset dalam tata kelola Pemerintahan terutama dalam memberikan Pelayanan Publik. Pelayanan harus berbasis kebutuhan publik, yg adaptif, efektif, transparan dan akuntabel. E-Government menjadi solusi yg efektif untuk bisa mewujudkan hal tersebut. 

Perpres No. 95 tahun 2018, ttg. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi No. 21 tahun 2015. Tentang Pedoman Umum Program Desa Digital menjadi dasar legitimasi bagi pemerintah untuk segera mewujudkan program E-Government tersebut. 

Baca Juga:  Dr. Azhari, Rektor USN Kolaka Mengajak Dosennya Untuk Melanjutkan Pendidikanya

Sebagai Wujud penerapan E-Government di desa yaitu dengan melaksanakan Digitalisasi Desa (Digides). 

Kamudian ibu Noorhasanah Z. Menyampaikan bahwa pemerintah Desa sudah saatnya memiliki Sistem Informasi yg berbasis Web yg akan menampung segala Aktivitas pemerintahan desa dan melayani Kebutuhan administrasi Masyarakat Desa sehingga pelayanan akan cepat dan efektif. Secara teknis Ibu Noorhasanah memaparkan imprastruktur apa saja yg harus diadakan oleh pemerintah Desa dalam mewujudkan desa Towua menjadi Desa Digital. 

Kegiatan PKM ini ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Program Studi Administrasi Publik dengan Pemerintah Desa Towua yang masing-masing diwakili oleh Koordinator Program Studi Administrasi Publik dan Kepa desa Towua. 

PKS ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan selanjutnya membentuk tim yg menyiapkan Sarana Prasarana pendukung dalam mewujudkan Desa Towua menjadi desa Digital. (*)

Pos terkait