KOLAKA. MNN.COM – Bupati Kolaka H. Amri Djamaluddin didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, Muh. Said, meninjau gudang penyimpanan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai langkah percepatan penataan aset daerah, termasuk persiapan pelelangan kendaraan dinas yang telah melewati usia ekonomis dan teknisnya, pada Selasa tanggal. 7 Juni 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati memeriksa berbagai aset daerah, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, lemari, serta perlengkapan perkantoran lainnya.
La menginstruksikan Bidang Aset BKAD untuk segera melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh, meliputi pemeriksaan kondisi fisik, legalitas, kelengkapan administrasi, serta penilaian usia ekonomis dan teknis sebagai dasar pengelolaan aset.
“Kendaraan yang akan dilelang telah melewati masa manfaat serta usia ekonomis dan teknisnya. Jika tetap dipertahankan, biaya pemeliharaan justru menjadi beban bagi keuangan daerah. Karena itu, kendaraan tersebut akan dilelang secara online melalui mekanisme resmi pemerintah yang terbuka, transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan. Seluruh hasil lelang akan disetorkan sebagai penerimaan daerah,”tegas
Bupati.
Bupati menambahkan, aset yang masih layak harus dimanfaatkan secara optimal, sedangkan aset yang sudah tidak produktif perlu segera diselesaikan sesuai regulasi. Ia
juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan tertib administrasi dan pembaruan data inventaris agar pengelolaan Barang Milik Daerah semakin akurat, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui penataan aset yang lebih tertib dan optimalisasi pelelangan aset yang sudah tidak produktif, Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan komitmennya mewujudkan tata kelola aset yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan penerimaan daerah. (*)





