KOLAKA. MNN.COM — Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali mencatatkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Pemkab Kolaka meraih tiga penghargaan sekaligus di bidang hukum, reformasi hukum, dan kekayaan intelektual.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Kolaka, Mirdhan Athar, hadir mewakili Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si., sekaligus menerima penghargaan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Tiga penghargaan yang diraih Kabupaten Kolaka meliputi penghargaan sebagai Kepala Daerah Penggerak Inovasi dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang diberikan kepada Bupati Kolaka, Predikat Istimewa pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 sebagai capaian tertinggi se-Sulawesi Tenggara, serta penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Teraktif dalam Melakukan Harmonisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026.
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap komitmen Pemkab Kolaka dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang berkualitas dan harmonis. Selain itu, penghargaan tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mendorong inovasi serta perlindungan dan pemberdayaan kekayaan intelektual di Kabupaten Kolaka.
Pemkab Kolaka menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Capaian ini diharapkan semakin mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja, memperkuat reformasi hukum, serta menghadirkan regulasi yang mampu mendukung pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan raihan tiga penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, dan berlandaskan kepastian hukum demi mendukung kemajuan daerah.





