MATANETNEWS.COM,KOLTIM – Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansya menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan pegawai non PNS, lingkup pemerintah Koltim TA.2020 di aula Pemda, Selasa (17/3/2020).
Surat Keputusan Bupati ini, diserahkan langsung dari kepada setiap perwakilan yang diantaranya adalah Tenaga Medis, Staf Kecamatan dan Lurah Serta Honorer di setiap SKPD di kolaka timur sebanyak 1604 Surat Keputusan Bupati untuk pegawai Honorer.
Diketahui, dalam kegiatan penuerahan Surat keputusan (SK), Bupati Koltim di dampingi Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kolaka Timur, Sekretaris Daerah, serta Kepala Badan BKPSDM Kolaka Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Timur mengajak para tenaga kontrak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pada umumnya .
“Pimpinan Daerah telah berusaha mengambil kebijakan, oleh karena itu tunjukanlah loyalitas untuk masyarakat, bagaimana kita meningkatkn kedisiplinan serta loyal kepada pimpinan semoga kita berharap bahwa ke depan akan di lakukan pengangkatan P3K, Kita menunggu keputusan pusat mudah-mudahan dengan adanya SK ini bisa di angkat menjadi P3K”, Ucap Bupati Kolaka Timur.
Dikatakannya, bahwa PNS juga harus beri contoh kepada pegawai kontrak jangan sampai pegawai kontrak lebih rajin dari PNS, maka dari itu Bupati juga mengajak agar saling kordinasi dan bahu membahu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Usai Kegiatan tersebut, Bupati Kolaka Timur menyempatkan himbauan bahwa untuk saat ini menghindari salaman kepada orang tak dikenal atau orang asing , serta memakai masker dan memakai anti septik agar terhindar dari virus corona selain itu harus rajin cuci muka dan kaki.
Kegiatan penyerahan SK Bupati Kolaka Timur ini, berakhir dengan dilangsungkannya kajian doa bersama Uztad Zezen dengan harapan di jauhkan dari gangguan penyebaran virus corona.
Redaksi
PASANG IKLAN DISINI