Polsek Ranomeeto : Sebar Berita Hoaks, Di Jerat UU ITE

MATANETNEWS.COM,KONSEL – Akhir-akhir ini banyak Berita Hoax tersebar di media sosial mengenai informasi wabah virus corona, Salah satunya beredar informasi Memakan telur Rebus sebelum Jam 12 malam pada Tanggal 25 Maret 2020 Guna mencegah terjangkitnya virus corona, Sehingga banyak menyebabkan masyarakat percaya dengan berita yang blum dibuktikan kebenarannya.

Sebelumnya, Telah beredar video yang berdurasi kurang lebih 28 Detik di media sosial yang memperlihatkan anak bayi yang baru lahir mengucapkan Memasak Telur Rebus sebelum jam 12 malam guna mencegah virus corona.

Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo Menghimbau, Jangan gampang menerima Berita Hoax yang belum tentu benar dan Belum dikonfirmasi kepada yang memiliki Kapasitas untuk menjawab, Sebab nantinya akan menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:  Seorang Nelayan Desa Toari Diduga Hilang Saat Melaut

“Saya imbau Kepada masyarakat kota kendari khususnya di wilayah kecamatan Ranomeeto dan Ranomeeto Barat, Agar menyeleksi Berita yang lagi marak tersebar di media Sosial dan tidak mudah percaya begitu saja apalagi menyebarkannya, yang nantinya akan memunculkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat,” terang, Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedi Hartoyo.

INNA LILLAHI WA INNALILLAHI ROJIUN

Ia menambahkan, Bagi siapa saja menyebarkan Berita Hoax akan dikenakan UUD ITE dengan ancaman 6 tahun penjara seperti yang tercantum dalam Ayat 1 Pasal 28, Dimana, “Setiap orang dengan sengaja  dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugaian konsumen dalam transaksi elektronik,”

“Saya tegaskan jangan sembarang menyebarkan informasi jika belum benar adanya dan belum dikonfirmasi kebenarannya kepada yang memiliki kapasitas, Sebab nantinya akan dijerat dengan UU ITE,” tegasnya.

Baca Juga:  GPII Sultra Secara Tegas Akan Laporkan Komersialisasi Pelabuhan Jetty PT. Trias Jaya Agung

Disamping itu, Wabah Virus corona ini sampai saat ini belum ditemukan Vaksin untuk mencegahnya, Sehingga masyarakat diharapkan jangan percaya begitu saja informasi yang tidak bisa dibuktikan secara langsung dan akal sehat.

“Sampai saat ini belum ada vaksin ditemukan untuk menangkal virus covid-19, Sehingga Pemerintah Mengeluarkkan kebijakan guna menghindari wabah virus corona yaitu Menginsolasi diri di rumah, Jaga jarak, Hindari tempat keramaian dan Terapkan pola hidup bersih dengan mencuci tangan setelah beraktifitas,” jelasnya.

Laporan : Sultan

IKLAN HUT KOLAKA


Pos terkait