KOLAKA, MNN. NEWS.COM – Dengan Desakan para demonstran HMI cabang Kolaka akhirnya DPRD kolaka melayangkan surat rekomondasi kepada Gubernur Sultra dan Presiden Republik Indonesia (RI) untuk membatalkan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara China ke wilayah Sultra pada Senin, 22 Juni 2020.
Dan surat rekomondasi penolakan TKA tersebut yang ditanda tangani oleh salah satu Wakil Ketua II DPRD Kolaka yang ditujukan kepada Presiden RI dan Gubernu Sultra melalui Fax imail dan whassap Kantor Gubenur Sultra.
H. Saripuddin Baso Rante Gau, Wakil Ketua II DPRD Kolaka memfasilitasi tuntutan para HMI cabang Kolaka untuk penolakan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Sulawesi Tenggara (Sultra), dan sesuai poin rekomondasi yang ditanda tanganinya.
“Dan semacam inilah dinamikanya, dan kita sebagai DPRD cuman memfasilitasi sesuai permintaan dan tuntutan para adaik adik HMI ini, dan yang menentukan merekalah yang ada Di Provinsi dan bapak presiden RI, yang jelasnya pihak DPRD Kolaka sudah melayangkan surat pembatalan TKA asal Cina ini, ” Kata H.Saripuddin Baso Rante Gau, Wakil ketua II DPRD Kolaka didepan para awak media.
Dan Iapun menambahkan bahwa sebelumnya juga bahwa kabar dan berita dimedia ada sekitar 500 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Negara China yang akan masuk di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan akan tiba pada tanggal 23 Juni 2020, namun ada kabar lagi bahwa akan di angsur kedatanganya.
Kontributor : Asri Joni
Editor : RD/AJ