KOLAKA, MNN.COM — Bustan, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Kolaka, kepada media ini menyebutkan bahwa masih banyak Aparat Sipil Negara (ASN), lingkup Pemda Kolaka yang masih enggan untuk di Vaksinasi, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka, total tervaksinasi masih sangat minim dari keseluruhan jumlah penduduk yang wajib di vaksinasi.
“Data yang masuk, diketahui masih banyak ASN lingkup Pemda Kolaka yang belum mau di vaksin, alasannya ada penyakit,”Kata Bustan.
Menurut Bustan, yang berhak menentukan adanya penyakit seseorang dan tidak dibenarkan untuk di Vaksin, itu adalah hasil diagnosa Dokter.
“Untuk Jajaran Dinas Pendidikan, yaitu para Guru masih banyak yang belum di vaksin. harusnya Guru itu memberikan contoh, apalagi sekolah tatap muka sudah di benarkan,” ungkapnya.
Ia membenarkan, Jajaran Diknas masih kisaran 70 persen tervaksinasi, yang seharusnya maksimal 95 persen, sebab Sekolah adalah bagian dari pelayanan publik yaitu Belajar-Mengajar.
Bustan menambahkan, hari ini Bupati Kolaka Ahmad Safei, kembali menegaskan melalui surat edaran Nomor 360/061/C-19/2021., surat edaran ini dilayangkan kepada Seluruh SKPD, Camat, Kades, seluruh Jajaran Polres Kolaka, jajaran Kodim 1412 Kolaka, Sekolah, BUMN dan BUMD, serta semua pimpinan Rumah Ibadah.
“Surat edaran Pak Bupati berdasarkan hasil rapat Forkopimda Kabupaten Kolaka, maka diketahui bahwa capaian Vaksinasi Kabupaten Kolaka masih berkisar 18,5 persen, sementara capaian untuk Herd Immunity harus 70 persen tervaksinasi,” Ujar Bustan.
Dikatakan, untuk Kabupaten Kolaka, terpapar Covid-19 terbilang Zero (O), artinya sudah zona hijau namun vaksinasi harus 70 persen jumlah penduduk wajib, menuju Herd Immunity jangan sampai terulang lagi seperti pada sebelumnya yakni angka tertular meningkat.(R/Melky)