BOMBANA, MNN.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Ketertiban Umum, Bidang Perlindungan Masyarakat dan Bidang Damkar sukses amankan Pelantikan Serentak Kepala Desa Terpilih periode 2022-2028.
Dalam acara tersebut yang digelar di RTH-1 ex MTQ Kel. Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana Sultra, pada Kamis, (14/4/2022).
Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Melalui Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan, Satpol PP menugaskan sebanyak 52 orang anggota untuk melakukan pengamanan pada acara Pelantikan. Guna untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban baik itu dari luar maupun dari dalam.
Pengamanan yang dilakukan Satpol PP berjalan dengan lancar walaupun ada sedikit konflik dengan masyarakat, namun semuanya segera diselesaikan melalui mediasi antara petugas dan masyarakat sehingga tetap berjalan dengan lancar.
“Kegiatan pemantauan dan pengamanan kegiatan tersebut berjalan lancar, walaupun ada sedikit gesekan dengan masyarakat, namun cepat kami tangani sehingga tetap kondusif,” ungkap Asdar salah satu anggota Satpol PP yang bertugas mengamankan acara.
Dia juga menambahkan, suksesnya pengamanan kegiatan tersebut tak lepas dari kerja sama dari semua pihak yang terlibat baik dari masyarakat maupun petugas kemanan.
Turut hadir dalam kegiatan Bupati Bombana bersama Ibu , Wakil Bupati Bombana bersama Ibu, Sekertaris Daerah Kab Bombana , Kapolres Bombana bersama Ibu dan anggota , Kajari Bombana bersama Ibu , Kasatpol PP bersama Anggota , Beberapa Kepala OPD Kab Bombana dan Para Camat Kabupaten Bombana. (*)