KOLAKA, MNN.COM — Penyegaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka akan melangsungkan terhadap komposisi di setiap bidang mendapat perhatian dari parlemen jalanan.
Perhatian datang dari Mardin Fahrun, ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI). Menurutnya, reshuffle Alat Kelengkapan Dewan yang memang penentuannya di internal DPRD Kolaka, namun menurutnya posisi Ketua Komisi I (Satu) layak dipertahankan, yaitu Andi Kaharuddin. SH.
Di temui di salah satu warkop ternama di Kolaka, Aktivis muda Sultra ini mengatakan bahwa dirinya memiliki alasan agar Andi Kaharuddin tetap menempati ketua Komisi satu DPRD Kolaka.
“Ya, sebagai organisasi mitra Pemerintah serta sosial control menilai bahwa Ketua Komisi I DPRD selayaknya di lanjutkan oleh Andi Kaharuddin, sebab beliau mampu mengimbangi apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” Kata Mardin, Senin (30/5/22)
Dikatakan, berkaitan dengan aspirasi yang sodorkan Ormas LAKI Ke Komisi Satu DPRD Kolaka, kesemuanya tertangani dan terselesaikan serta mendapatkan solusi, hingganya tidak berlarut-larut.
“Aspirasi yang kami sampaikan cepatnya dan terarah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pak Kahar berkarakter tegas dalam memimpin rapat bersama dengan Ormas dan LSM,” Ujarnya.
Lanjut dia, Barometer kami adalah Tidak ada Aspirasi yang kami bawa ke Komisi I yang tidak terselesaikan, semuanya tuntas,” tandasnya.
Mardin pun menambahkan dalam ungkapanya yang terakhir, bahwa dirinya dan rekan rekan seprofesinya sebagai wadah LSM patut berkaca pada 1 tahun terakhir sampai hari ini bahwa Aspirasi yang kami sampaikan baik lewat Aksi maupun lewat Surat permintaan RDP selalu berhubungan dengan Komisi I, dan Alhasil Komisi satu di DPRD tidak pernah lelah untuk menerima kami sebagai perwakilan, itu yang menjadi alasan dan ukuran kami, dan itu bagian dari tidakan cepat oleh Ketua Komisi Satu Andi Kaharuddin,” tutupnya. (Melky/Redaksi).