Jaksa Agung RI, Terima Langsung Kunker Pimpinan Ombudsman RI Digedung Menara Kartika Adhyaksa

Ketgsn : Tampak Foto Bersama Jaksa Agung RI dan Pimpinan Ombudsman RI. Digedung Menara Kartika Adhyaksa (Foto dok Keppenkum Kejagung RI/Red)

JAKARTA, MNN.COM — Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. didampingi Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, menerima langsung kunjungan kerja pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, 
SENIN (19 April 2021).

Rombongan kunjungan kerja yang di Pimpin Ketua Ombudsman RI, oleh Jaksa Agung  diterima di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Penambahan Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes PDTT : Kita Sudah Siapkan Kajian Akademiknya 

Diketahui, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum. Ph.D. yang didampingi oleh Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H., Kepala Keasistenan Utama 2 Siti Uswatun Hasanah, Wakil Kepala Keasistenan Febritias, dan Kepala Sub Koordinator FKSDN Evi Dwi H.

Selanjutnya, maksud dan tujuan kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI,  yaitu silahturahmi dan memperkenalkan pimpinan Ombudsman RI periode 2021 – 2026 serta dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Ombudsman RI dan Kejaksaan RI.

Berlangsungnya kegiatan keunjungan Kerja ini, dalam perbincangan dengan Jaksa Agung, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum. Ph.D.menyampaikan terimakasih kepada Jaksa Agung RI. beserta jajarannya yang sudah berkenan menerima silahturahmi dan berharap koordinasi dapat terus berjalan dengan baik.

Baca Juga:  Tim Tabur Kejagung RI, Tangkap Kim Kong Atas Kasus Perdagangan Orang

Kemudian, hal sebaliknya Jaksa Agung RI juga  mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI periode 2021 – 2026 dan berharap  sinergitas antara Ombudsman RI dan Kejaksaan RI dapat ditingkatkan, melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Perwakilan Ombudsman RI di daerah dengan Kejaksaan Tinggi,

Perjanjian Kerja Sama tersebut, yaitu Sosialisasi Fungsi Ombudsman RI maupun Kejaksaan RI, dalam bidang pendidikan dan pelatihan, serta peningkatan kapasitas masing-masing pihak.

Kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI dan rombongan ke Kejaksaan Agung, tetap memperhatikan serta  mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1) (Kappenkum Kejagung RI)
 
Redaksi : MM/AJ

Pos terkait