KOLAKA, MNN.COM – Rapat Koordinasi Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Watubangga, membahas tentang Tentang Peniadaan atau Pelarangan kegiatan Tradisi Lebaran Ketupat di pesisir Pantai Desa Lamunde, serta antisipasi kegiatan di Wisata Bahari khususnya di Kecamatan Watubangga, Senin (17/5/2021).
Berlangsung di teras Rujab Kecamatan, di Pimpin langsung oleh Camat Watubangga Guntur Suhandoko, S.Pd, yang menghadirkan Kapolsek Watubangga Iptu Abd. Haris, Danramil Watubangga, Kepala Puskesmas Watubangga Hj.Dr. Armayanti, Kepala KUA Watubangga Edi Syam, S.Ag, para Staf Kecamatan, Kades Lamunde Agustian, serta para tokoh Agama, Adat dan Organisasi Kepemudaan.
Rapat yang juga menghadirkan para pemilik tempat objek wisata ini, menghasilkan kesepakatan bersama bahwa perayaan tradisi lebaran ketupat di tiadakan dengan alasan Pandemi Covid – 19.
PASANG IKLAN DISINI
Kemudian, untuk tempat objek wisata selain Lebaran Ketupat, akan di buka pada tanggal 18 mei 2021. Pembukaan objek wisata ini, dengan ketentuan yang wajib mematuhi protokol kesehatan, yaitu pemilik mempersiapkan temoat cuci tangan, menghadirkan petugas medis, wajib menggunakan masker, serta membatasi pengunjung sebanyak lima puluh persen (50 %), demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Selanjutnya, Agustian Kepala Desa Lamunde kepada media ini mengatakan bahwa peniadaan lebaran ketupat di Desanya itu, selain pencegahan Covid-19, juga di lihat dari beberapa aspek yaitu mencegah terjadi tindak pidana kriminal, dimana tempat tersebut tidak terpagar dan tidak berpintu gerbang hingga menyulitkan Pemantauan dalam pengamanan oleh Aparat Kepolisian dan TNI, termasuk juga menghambat arus lalu lintas jalan poros Nasional.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, lebaran ketupat di Desa Lamunde ini, pengunjung berkeliaran di Jalan Poros dan sulit untuk di bendung, bahkan sering terjadi kekacauan diantara pengunjung”, Kata Kades.
Red.MM/Aj
PASANG IKLAN DISINI