58 Kepala Desa Baru Resmi di Lantik Bupati Kolaka

Tampak 58 Orang Calon Kepala Terpilih Resmi Akan di Lantik Oleh Bupati Kolaka H.Ahmad Safei di Pendopo Rujab Bupati Kolaka (Foto Melky/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Pelantikan 58 Kepala Desa hasil pemilihan serentak,  terlaksana di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kolaka,  berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Nomor: 118.45/117/2022, tentang pengangkatan Kepala Desa  definitif hasil pemilihan serentak dan pemilihan pengganti antar waktu, Rabu (16/3/2020).

Satu Kepala Desa terpilih secara Pemilihan  Pengganti Antar Waktu (PAW), yaitu Kepala Desa Pesouha Kecamatan Pomalaa, dikarenakan Kepala Desa sebelumnya Meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

 Pelaksanaan pelantikan di hadiri Wakil Bupati Kolaka, Sekda Kolaka,  Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, Kepala Pengadilan dan Kepala Kejaksaan Kabupaten Kolaka,  perwakilan DPRD Kabupaten Kolaka, para pimpinan OPD Kolaka, Para Camat, Ketua Apdesi Sultra, Tokoh Agama, Tokoh Adat Kabupaten Kolaka.

Baca Juga:  Bupati Kolaka, Harap Lembaga DAM Selalu Kompak Serta Solid Melestarikan Budaya Budaya Mekongga

Usai pelaksanaan Pelantikan, Bupati Kolaka H. Ahmad Safei dalam sambutannya, mengajak 58 Kepala Desa yang dilantik untuk bangun kembali persatuan dan kesatuan masyarakat Desa, Rangkul kembali semua Tokoh sebab persoalan politik telah selesai.

“Dinamika dalam pemerintahan desa kedepannya  pasti ada, namun kades wajib berkonsisten memajukan kesejahtraan dan pembangunan di Desa, terlebih wajib menjaga kebersihan dan keamanan, agar terciptanya rasa kenyamanan masyarakat Desa,” Kata Bupati.

Dikatakan, harap kepala desa jangan terfokus Aparat itu dari keluarga apalagi satu darah, hilangkan dendam politik, jalankan kewajiban untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan.

Pabtauan media ini, pelaksanaan pelantikan Kepala 58 Desa Periode 2022-2028, berjalan aman dan kondusif  serta memperhatikan Protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak dan menggunakan masker. (Melky/red)

Baca Juga:  Pilkades Serentak Kabupaten Kolaka, di Rencanakan Awal Tahun 2023, Ini Informasi Dinas PMD

Pos terkait