KOLAKA, MNN.COM – Rapat Kerja Nasional Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), dipastikan akan di hadiri pengurus DPD dan DPC ormas Laki se-Indonesia. Ketua DPC ormas Laki Kabupaten Kolaka, Mardin Fahrun dipastikan hadir dalam rapat kerja tahunan ini.
Rapat kerja nasional (Rakernas) Ormas Laki yang mengangkat Tema “Indonesia Bangkit Melawan Korupsi” berdasarkan surat undangan akan digelar pada 26-28 Juli 2022, bertempat di Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta Timur.
Rombongan pengurus LAKI Cabang Kolaka, akan dipimpin langsung Mardin Fahrun selaku Ketua DPC LAKI Kolaka saat ditemui media ini, sementara membenahi segala berkas persiapan yang akan di presentasekan pada Rakernas yang dipastikan akan di hadiri langsung oleh Ketua KPK RI serta Komisi Informasi Publik RI.
Menurut Mardin, dalam undangan tersebut, mewajibkan perwakilan DPD dan DPC Ormas Laki se-Indonesia untuk membawa Indikasi kasus korupsi, minimal satu (1) Kasus.
“Masing-masing Daerah (Provinsi) dan Cabang (kabupaten/kota) diwajibkan membawa minimal 1 Indikasi kasus kprupsi. Insya Allah DPC Kolaka akam membawa beberapa Indikasi Kasus Korupsi yang ada dikolaka, baik yang telah dilaporkan maupun yang akan dilaporkan langsung ke APH Jakarta Pusat,” Terang Aktifis Muda Sultra ini, Sabtu (18/6/2022).
Rakernas juga lanjut Mardin, menjadi momentum penting bagi pengurus LAKI, pasalnya dihadiri beberapa tokoh Nasional salah satunya kegiatan ini akan dibuka oleh Menkopulhukam Prof. Mahfud MD serta hadir Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi sebagai Narasumber, Komisi Informasi Publik RI, dan Ombutsman RI.
“Ketua Umum LAKI bapak Burhanuddin Abdullah, SH.,MH dalam kegiatan ini yang akan membuka langsung serta menyampaikan Program Kerja Ormas LAKI pada Acara RAKERNAS Ke-15 Tahun 2022,” Pungkasnya.
Disinggung terkait Indikasi kasus korupsi yang rencana akan di bawa olehnya, Ia pun menampik bahwa untuk sementara itu bersifat rahasia.
“Kami pastikan, indikasi kasus korupsi di Kabupaten Kolaka nantinya juga akan di Publis setelah di serahkan ke APH Pusat,” Tegas Mardin.
Selanjutnya kepada media ini, Mardin memberikan sedikit informasi bahwa salah satu Indikasi kasus korupsi di Kabupaten Kolaka, yaitu berkaitan dengan masyarakat di tengah situasi pandemi covid-19 yang sampai hari ini WHO belum pernah mengumumkan ada New Normal. (MM/Red)