Nonaktifkan Kadis dan Camat, IPPMIK JAKARTA : Bupati Konawe Diduga Cuci Tangan Atas Ulah Keduanya

Tampak Gambar Arnol Ibnu Rasyid Ketua Umum IPPMIK Jakarta (Foto Istimewa)

JAKARTA, MNN.COM — Pemberhentian Kepada Dinas Kesbangpol Konawe dan Camat Anggaberi kembali menuai sorotan dari Ikatan Pemuda Pelajaran Mahasiswa Konawe – Jakarta (IPPMIK JAKARTA). Selasa, 28/9/2022

Di nonaktifkannya Kadis Kesbangpol dan Camat Anggaberi diduga adalah cara Bupati Konawe untuk cuci tangan atas ulah keduanya yang terlibat dalam politik praktis Rapat Konsolidasi Nasdem Di Sultra beberapa minggu yang lalu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Sampai Saat Ini SMAN 1 Tanggetada Belum Memiliki Kantor Sekolah

Arnol Ibnu Rasyid Selaku Ketua Umum IPPMIK JAKARTA menjelaskan, Bahwa di nonaktifkannya kedua penjabat darah Konawe tersebut diduga adalah cara tepat Bupati Konawe Kery Saipul Konggoasa (KSK) untuk melindungi elektabilitasnya, apa lagi isu yang berkembang hari ini orang nomor satu Konawe itu akan maju sebagai calon Gubernur Sultra pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

“Sederhana saja, logikanya tidak mungkin Kedua penjabat tersebut ikut serta dalam Rapat Konsolidasi Nasdem Di Sultra kalau tidak ada perintah dari pimpinan apa lagi pimpinan yang dimaksud baru saja bergabung ke Partai Nasdem,” Pungkasnya.

Diketahui,  Kadis Kesbangpol dan Camat Anggaberi resmi di nonaktifkan pada hari Selasa 27 September 2022, bertempat di kantor Bupati Konawe.

Baca Juga:  Di Tengah Tekanan Global dan Dinamika Industri, PT Vale Catat Penjualan 2,2 Juta Ton Ore pada Awal 2026 di Morowali

Meski demikian, IPPMIK  juga apresiasi terhadap tindakan Bupati Konawe selaku Kepala Daerah, menerapkan pelanggaran Kode Etik ASN.

“Kami berharap Jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi, kemudian diduga mengorbankan orang yang dalam faktanya hanya mendapatkan perintah dari atasan. Tutup Arnol mengakhiri. (Redaksi).

Pos terkait