Cegah Stunting, Pemdes Wonuaraya Gelar Rapat Rembuk Stunting 

Keterangan Gambar, Tampak Terlihat Dalam Suasana Rapat Rembuk Stunting Desa Wonua Raya (Foto Melky/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Nomor:400.7.2.12/1984/2023, tentang pelaksanaan rapat rembuk stunting, bagi seluruh desa dan kelurahan, maka Pemerintah Desa Wonuaraya menggelar rapat bersama di Aula Kantor Desa Wonuaraya, Jumat (14/7/23).

Rapat rembuk stunting di hadiri Camat Toari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, Seluruh Perangkat Desa Pendamping Desa dan PLD, para pengurus lembaga desa, Tokoh Masyarakat, Agama dan Tokoh Pemuda, Pengurus Posyandu Desa, Bidan Desa serta Kepala Sekolah PAUD.

Bacaan Lainnya

Usai membuka rapat, Kepala Desa Wonuaraya H.Ilham dalam sambutannya, berharap agar apa yang menjadi mufakat dalam rapat rembuk stunting ini, dapat di implementasikan di masyarakat agar desa wonuaraya terhindar dari lokus stunting, sesuai dengan program pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pemdes Lamunde Rembuk Stunting Dalam Musdes Bersama BPD Serta Pendamping Desa

“Rembuk stunting ini merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah Desa untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama dengan seluruh pemangku jabatan di desa dan masyarakat tentunya”, Kata Kades.

Dikatakan bahwa Rembug stunting merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan perencanaan ditingkat desa untuk merumuskan kebijakan/ prioritas  yang wajib, sehubungan dengan pengentasan stunting dalam rumusan RKP desa.

“Rembuk stunting sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa”, Ungkap Kades.

Usai sambutan dan arahan Kades, dilanjutkan dengan pembahasan hingga tanya jawab. Diantaranya yaitu terkait  pola asuh tentunya memiliki peranan penting dalam mencegah anak terkena stunting atau gagal tumbuh akibat kekurangan gizi. Orang tua harus memastikan anak mendapatkan makanan yang bergizi seimbang dan menjaga kebersihan lingkungan.

Baca Juga:  Kapolri Intruksikan Pada Jajaranya, Pastikan Keamanan Masyarakat Pada Mudik Lebaran Idul Fitri

Dalam kesimpulan rapat, hasil pembahasan tentang penanganan stunting di desa adalah  Posyandu, Konseling dan penyediaan serta pemberian  makanan tambahan yang  sehat untuk peningkatan gizi balita, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui, serta pembangunan sanitasi dan air bersih, Pembangunan MCK, termasuk  Pelatihan dan Pembinaan Kader yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan stunting. (Mel/Red).

Pos terkait