MATANETNEWS.COM_JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah resmi menunjuk Hanif Dhakiri ditunjuk oleh sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga RI, karena menteri sebelumnya Imam Nahrawi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
“Bapak Presiden sudah menandatangani keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan sudah menandatangani juga keppres pengangkatan Hanif Dhakiri sebagai Plt Menpora,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, pada Jumat (20/9/2019).
“Dan untuk Hanif Dhakiri plt kemenpora yang sekarang ini merupakan politisi dari PKB, dan juga adalah rekan separtai Imam. Hanif kini menjabat Menteri Tenaga Kerja. Adapun Imam Nahrawi menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Mempora pada Kamis (19/9/2019).
Imam mundur sehari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Imam dan asistennya Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
Menurut Alex, Imam diduga menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.
“Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000 tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpor tahun anggaran 2018,” ujar Alex.
Dan untuk mengisi kekosongan Kemenpora RI sebagai menteri adalah resmi di isi oleh Hanif Dhakiri politisi asal Partai PKB sebagai plt menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia yang di tandatangani Presiden Republik Indonesia oleh Joko Widodo.
Wartawan Bambang