Resmi Hasil Pilkades Desa Petudua, Incumbent Tak Terkalahkan 

Keterangan Gambar, Tanpak Suasana Perhitungan Hasil Suara Pilkades Petudua (Foto Aj/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kolala telah rampung, dan untuk Pilkades Desa Petudua masih di menangkan oleh Incumbent. Pada Selasa, (30/05/23).

Pilkades berlangsung di  Desa Petudua Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil di menangkan oleh Incumbent yakni omor Urut 1, Yusrina, S.Pd dengan total 226 suara.

Bacaan Lainnya

Sementara itu dengan Nomor urut 2, Syahruddin memperoleh total 49 suara dan Nomor urut 3, Johan Total 207 suara.

Baca Juga:  Komisi-Komisi DPRD Kolaka Gelar Rapat Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2024 - 2025

Muh. Laode Hasimin Tim Kabupaten Kolaka dalam Pilkades mengungkapkan, Pilkades berlangsung dengan lancar. Mulai dari pemungutan suara, hingga perhitungan suara dinilai berjalan lancar dengan terciptanya suasana aman dan kondusif.

“Alhamdulillah kualitas demokrasi di tingkat desa sudah cukup tinggi, semoga dapat menghasilkan para kepala desa pilihan terbaik masyarakat bisa memberikan kontribusi lagi buat masyarakat, dan segera dilantik,” ucap Muh. Laode Hasimin.

Dan kepala desa yang terpilih, baik itu incumbaent, Hasimin mengimbau agar tidak melakukan euforia yang berlebihan.

“Saya himbau kepada kepala Desa yang terpilih untuk tidak melakukan euforia yang berlebihan, memang kita akui kegembiraan bagi pemenang dalam konteks Pilkades ini namun tetapi juga kita harus jaga dengan melakukan euforia yang berlebihan jangan sampai  terjadi hal yang tidak diinginkan, dan marilah kita selalu tetap menjaga kondusifitas dan keamanan, bersama,” tutu Muh. Laode Hasimin.(Aj/Red) 

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Kolaka Gelar Safari Ramadhan di Kecamatan Toari dan Watubangga : Mempererat Silaturahmi dan Berbagi Kebaikan

Pos terkait