PT. TRK Bakal Laporkan Dugaan Intimidasi Oknum TNI Ke Polisi Militer

KOLAKA. MNN.COM – PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) menyatakan akan melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI ke Polisi Militer dalam waktu dekat. Langkah ini diambil oleh pihak perusahaan PT. TRK karena merasa di rugikan.

Muslihuddin selaku Direktur Keamanan PT. TRK mengatakan, dugaan intimidasi tersebut terjadi di area jalan Holing milik perusahaan TRK beberapa waktu yang lalu, dan bentuk keseriusan PT. TRK akan menyurat ke DPR RI dan memastikan pihak pihak Oknum TNI agar di proses dengan melalui jalur Hukum.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Bupati Kolaka Resmikan Nursery PT Vale Indonesia IGP Pomalaa, Dukung Reklamasi dan Penghijauan

“Pasca kejadian tersebut, kami mengambil langkah hukum. Dugaan pengancaman terhadap karyawan, dan kami sudah laporkan ke Polisi Militer (POM) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Muslihuddin pada Minggu (6/9/2026).

Dan laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/02/IX/2026 tertanggal 5 September 2026. Dalam dokumen tersebut, Muslihuddin selaku Direktur Keamanan PT. TRK tercatat sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana pengancaman yang disebut terjadi pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 13.15 WITA.

“Kami juga akan menyurati Komisi 1 DPR RI agar persoalan tersebut mendapat perhatian dikarenakan menyakangkut penggunaan lahan kami sebagai aset PT.Tambang Rejeki Kolaka (TRK) serta adanya keterlibatan pihak beberapa personel oknum TNI”, ujar Muslihuddin.

Baca Juga:  Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra Meringkus Bandar Judi Togel Kupon Putih 

Menurutnya, intimidasi itu berupa ancaman verbal dan kehadiran sejumlah orang berseragam di lokasi jalan houling tanpa ada koordinasi resmi. 

PT. TRK juga menegaskan laporan yang akan disampaikan bukan bentuk permusuhan terhadap institusi TNI. Perusahaan hanya ingin kepastian hukum dan perlindungan agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai aturan.

Sebagai persiapan, PT. TRK telah mengumpulkan sejumlah bukti. Di antaranya rekaman video, foto, serta keterangan dari saksi di lapangan. Seluruh dokumen itu akan dilampirkan saat pelaporan resmi ke Polisi Militer.

Muslihuddin berharap proses ini berjalan objektif dan tidak menimbulkan spekulasi baru. Perusahaan juga mengajak semua pihak menahan diri agar situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.

Pos terkait