KOLAKA. MNN.COM — PT. TRK secara resmi melayangkan surat kepada Komisi I DPR RI untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat atau RDP. Surat tersebut dilayangkan terkait adanya keberadaan beberapa oknum anggota TNI AD yang diduga beraktivitas di wilayah lahan konsesi milik perusahaan PT. TRK di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.
Dalam surat yang dikirim pekan ini, manajemen PT TRK menyampaikan keprihatinan atas situasi di lapangan. Perusahaan menilai keberadaan oknum tersebut berpotensi menimbulkan gangguan operasional serta menimbulkan ketidakpastian hukum bagi aktivitas perusahaan yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah yang terkait.
Direktur Keamanan PT TRK, Muslihuddin, menyatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan institusi TNI secara kelembagaan. Yang disoroti adalah tindakan oknum yang dinilai tidak sesuai prosedur dan berada di luar ranah tugasnya di area konsesi. “Kami menghormati TNI. Namun kami juga wajib melindungi aset perusahaan kami dan kepastian investasi,” ujar Muslihuddin.
PT TRK menyebut sudah berupaya melakukan komunikasi dengan beberapa oknum TNI di lapangan namun tidak menemui solusi pihak beberapa Oknum TNI bersisitegas masih melakukan intimudasi terhadap petinggi PT. TRK. Maka dari itu perlu adanya atensi dari tingkat pusat melalui Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan.
Dalam surat tersebut, PT TRK meminta Komisi I memfasilitasi RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Di antaranya Kementerian Pertahanan, Mabes TNI AD, Pangdam, serta aparat keamanan di wilayah Sulawesi Tenggara. Tujuannya agar ada kejelasan batas kewenangan dan penertiban di lapangan.
Perusahaan juga melampirkan sejumlah data dan dokumentasi sebagai bahan pembahasan RDP nanti. Data itu mencakup kronologi kejadian, titik lokasi, serta dampak terhadap kegiatan operasional holing di wilayah TRK. PT TRK berharap RDP dapat menghasilkan rekomendasi konkret dan jelas.
Management PT TRK berharap RDP segera diagendakan agar tidak ada lagi kesimpangsiuran di lapangan. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk tetap berkoordinasi dengan pemerintah dan aparat, serta mendukung upaya penegakan hukum yang sesuai aturan di wilayah operasionalnya. (Tim).





