Anggota DPRD Kolaka Komisi II, Wiskul, Tidak Ada Alasan Tidak Dibuka Kembali

Ketgam. Musdalim Zakkir, Anggota DPRD Kolaka Komisi II, Sedang Menemui Pengusaha Wiskul (Foto MNN)

KOLAKA,MNN.NEWS.COM – Anggota Komisi II DPRD Kolaka yakni Musdalim Zakkir kepada media menegaskan, agar pengusaha makanan di wisata kuliner untuk dibuka kembali ,karena tidak ada alasan untuk tidak diberikan kembali  melakukan aktivitasnya dalam menjalankan usahanya dalam Wisata Kuliner. 

Dengan ini ditegaskan oleh Musdalim Zakkir pada saat usai melakukan pertemuan dengan para pengusaha wisata kuliner yang difasilitasi oleh Kadis Koperasi I Nyoman Suastika yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka pada Selasa, 2 Juni 2020.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Hadiri Pelantikan Sekda dan Pejabat Tinggi Pemda Kolaka

Para pengusaha Wiskul ini yang sekitar puluhan orang dan menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kolaka Komisi II supaya dapat diberikan kelonggaran kembali untuk melakukan aktifitasnya dalam berusaha makanan di sekitar Wiskul.

“Kami minta kepada pihak yang terkait untuk memberikan kami kelonggaran dalam berusaha kembali dalam menjual makanan disekitar Wiskul, kasian juga kami ini, kami ini ingin juga makan, dan kami juga punya hak untuk mencari hidup sama seperti bapak bapak, jadi tolonglah di pahami juga dengan keadaan kami,” Ucap Salah seorang pengusaha Wiskul. 

Menurut Musdalim dengan menanggapi bagi para pengusaha wiskul, selama ini dalam masa pandemi Covid-19 usaha-usaha lain yang tetap melaksanakan aktivitas usahanya seperti warkop, rumah makan, penjual coto serta usaha yang lainnya.

Baca Juga:  DPRD Kolaka Tegaskan Agen LPG Tegur Dan Berikan Sangsi Bagi Pangkalan Yang Sengaja Bikin Langkah Dan Naikan Harga LPG

“Begini saja, Jadi apa bedanya dengan penjual makanan yang di Wiskul dengan yang lainya,  perlu saya tegaskan disini bahwa tidak ada alasan bagi pengusaha makanan di wiskul untuk tidak dibuka kembali,” tegas Musdalim Zakkir politisi dari partai Gerindra.

Musdalim Zakkir dengan dibukanya kembali Wiskul, tentunya tetap harus mengikuti anjuran pemerintah dan mengikuti prosedur protokol kesehatan yang berlaku, seperti selalu mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak.

“Untuk pembukaan kembali wiskul disana akan dilakukan kordinasi lebih dulu kepada semua pihak-pihak yang terkait semacam Dinas Koperasi, Bapenda, Disperindag, dan Gugus tugas(Gustas) Percepatan penanggulangan virus corona (Covid-19) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) ,” Tutup Musdalim Zakkir anggota DPRD Komisi II Kolaka. 

Pos terkait