Buronan Kejaksaan Tinggi Sulsel, di Tangkap Tim Gabungan Tabur Kajaksaan Agung RI

Ketgam. Tanpak Ke Empat Orang Buronan Yang Berhasil Ditangkap Tim Tabur RI (Foto Red)

JAKARTA, MNN.COM — Pada Rabu 16 Februari 2022 pukul 17:15 WITA, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri Makassar berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana “Turut Serta Menggunakan Akta Autentik Yang dipalsukan”.

Penangkapan ini, merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dengan identitas Terpidana yang telah diamankan, yaitu seorang laki-laki bernama lengkap  ISMAN LEWA (47) berkelahiran di Kota Makassar. Terpidana diamankan di tempat tinggalnya yang beralamat di Jl. Racing Centre, Karampuang, Kec. Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Diduga Benda Peledak Jenis Mortir Mengeluarkan Api di Temukan di Pesisir Pantai Desa Lamunde

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 419 K/Pid/2021 tanggal 15 April 2021, Terpidana ISMAN LEWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Turut Serta Menggunakan Akta Autentik Yang Dipalsukan” berupa Akta Hibah Nomor 220/2012 tanggal 20 Juni 2012 terhadap sebidang tanah yang terdaftar dalam SHM Nomor 4128/Panaikang atas nama Husein Lewa di Karampuang, Panakkukang Makassar.

Atas perbuatannya,  Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Namun ketika dipanggil sebagai Terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, oleh karena itu Isman Lewa  dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 
Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum  Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simajuntak.SH.,MH menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan atas perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.(Red/Kapuspenkum Kejagung RI)

Baca Juga:  Direktur Utama Jasa Raharja Berharap Pemudik Arus Balik Setertib Arus Mudik

Pos terkait