LAKI Kolaka Resmi Adukan PT. Gassing Sulawesi Ke DPRD Kolaka

Tampak Mardin Fahru Ketua LSM LAKI Resmi Serahkan Dokumen Laporan PT. Gassing Sulawesi Ke DPRD Kolaka (Foto Istimewa)

KOLAKA, MNN.COMSesuai janji bahwa paken lalu diketahui DPC Ormas LAKI Kolaka Akan Mengadukan PT. Gassing Sulawesi Ke Pihak Berwenang di beberita media Online ternama, maka Hari ini senin 12 september 2022 Aduan dalam bentuk surat telah resmi di terima oleh pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka, melalui Pers Rilisnya.

Diketahui Ketua Ormas LAKI DPC Kolaka Mardin Fahrun langsung mengantarkan Surat dengan dengan Nomor 024/RDP-DPRD/Ormas.LAKI/DPC/KLK/IX/2022 Prihal Rapat Dengan Pendapat bersama PT. Gassing Sulawesi beserta leading sector terkait, 12/09/22.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Dewan Pembina Yayasan Delshady Mandhegor Kolaka, Gelar Vaksinasi dan Bagi Sembako di Pantai Kalomang

Kami sudah mengantar Surat Ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka melalui Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Nomor 024/RDP-DPRD/Ormas.LAKI/KLK/IX/2022 Prihal Rapat Dengar Pendapat bersama PT. Gassing Sulawesi dan diterima langsung Oleh Stap Bagian Umum Bapak Samaruddin, Tukasnya.

Masih kata dia, Dalam surat tersebut kami meminta DPRD untuk segra menggelar Rapat Dengar Pendapat serte menghadirkan pihak-pihak terkait dengan Powernya serta fungsingnya sebagai Legislasi dan Pengawasan. Ungkap Aktifis Sultra.

Untuk diketahui Lanjut Mardin, Pihaknya minta untuk dihadirkan pada Agenda Rapat dengar Pendapat adalah Pihak Management PT. Gassing Sulawesi, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Kepala Balai Pengelola Transfortasi Darat Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara, Satker Wilayah 1.3 Balai Pelaksaan Jalan Nasional, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka serta pihak terkait yang sebagaimana dalam surat kami, Pinta Ketua Bidang Investigasi DPD LAKI Sultra.

Baca Juga:  Untuk Antisipasi Narkoba Masuk Rutan, Kemenkumham Sultra Razia Di Rutan Kolaka

Terakhir kami sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka agar jangan sampai surat kami yang masuk Kantor yang megah itu langsung dilacikan. Tutupnya.

Sementara Stap bagian Umum Samaruddin yang menerima surat kami akan segra melaporkan ke Ketua DPRD Kobupaten Kolaka hari ini, namun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lagi tidak ditempat. Kata Samaruddin. (Tim Matanet)

Pos terkait