KOLAKA, MNN.COM — Dalam pendataan awal Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang akan di laksanakan mulai pada tanggal 14 sampai tanggal 15 Oktober tahun 2022, di seluruh wilayah Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka siap mendukung.
Wakil Bupati (Wabup) Kolaka H. Muh Jayadin mengatkaan saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Kabupaten Kolaka, bahwa pendataan awal Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 dengan tema mencatat untuk membangun negeri yakni satu data program perlindungan sosial dan Pemberdayaan masyarakat.
Dalam rakor tersebut turut dihadiri ketua DPRD Kolaka Syaifullah Khalik, Sekda Kolaka H Poitu Murtopo, forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Kolaka, dan para Camat Se-kabupaten Kolaka, bertempat di salah satu hotel di Kolaka, pada Selasa (20/9/22).
H. Muh Jayadin mengatakan, bahwa Pemerintah kabupaten Kolaka akan siap selalu mendukung sepenuhnya kegiatan Regsosek, sebab program tersebut merupakan program pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk program Regsosek kami Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka akan selalu siap untuk mendukung kegiatan pendataan yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Kolaka,” ucap Wkail Bupati Kolaka.
“Untuk itu saya selaku wakil Bupati Kolaka, meminta kepada seluruh instansi yang terkait, baik itu Camat, lurah, dan kepala desa agar bersama-sama mendukung kegiatan Regsosek ini sehingga betul-betul berhasil dan memberikan data yang akurat,” kata Wkail Bupati.
“Karena data tersebut juga nantinya akan kita jadikan sebagai bahan pertimbangan untuk kita mengambil kebijakan-kebijakan di masa yang akan datang,” tambah Jayadin.
Selain itu, Wakil Bupati juga berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka untuk mendukung kegiatan Regsosek, sebab pernah masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung kegiatan program tersebut.
“Jadi peran masyarakat secara proaktif dalam memberikan data sangat dibutuhkan agar program ini dapat terlaksana dengan maksimal,” ucap Muh. Jayadin dalam smabutanya.
Di tempat yang sama, Ade Ida Mane Kepala BPS Kolaka mengatakan, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dan tujuan Regsosek ini adalah menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Jadi kita semua harus mendukung program ini, dan peran mutlak dari semua pihak sangat dibutuhkan. Apalagi kegiatan Regsosek ini akan sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Kami sudah merekrut 434 petugas yang akan mengikuti pelatihan petugas terlebih dahulu di rentang tgl 28 September s.d. 12 Oktober 2022, sebelum melakukan pendataan tanggal 15 Oktober s.d. 14 November 2022 ,” katanya. (Red)