KPU Kolaka Lakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Sembilan Partai Politik Non Parlemen

Ketgam, Tampak Suasana KPU Kolaka Lakukan Verifikasi Faktual di Sekretariat Partai Buruh Kolaka (Foto Aj/Red)

KOLAKA, MNN.COM – KPU Kabupaten Kolaka Lakukan  Verifikasi Faktual keanggotaan sembilan partai politik non Parlemen yang ada di wilayah kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 

M.Fadli sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka yang ditemui di temui saat melakukan verifikasi faktual disekretariat Partai Buruh pada Rabu, (2/11/2022) mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan verifikasi faktual terhadap partai partai yang non parlemen di Kabupaten Kolaka.

“Dan untuk sekarang ini kita terus pacu kegiatan verifikasi faktual sampai tanggal 4 November 2022 nanti, dan Insya Allah, verifikasi faktual dapat dilakukan sesuai waktu yang ditetapkan,” ucap M. Fadly.

Dan Menurutnya untuk verifikasi faktual keanggotaan partai politik ini dilakukan selama 21 hari sejak tertanggal 15 sampai tanggal 4 November 2022.

Baca Juga:  DPW LIRA Sultra Soroti Proyek Pembangunan Puskesmas Kemaraya Tak Kunjung Selesai

Di tambahkanya bahwa untuk verifikasi faktual pengurus telah dilakukan pada 16 sampai 18 Oktober 2022. Sedangkan verifikasi faktual anggota dilakukan sejak 19 Oktober sampai 4 November 2022.

Masih M. Fadli mengatakan, Jadi selama melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk kendala yang ditemui adalah faktor cuaca, dan lokasi yang jauh serta sulitnya menemui sampel anggota parpol yang telah ditentukan oleh KPU Republik Indonesia.

“Ada sih kendala beberapa waktu yang lalu, petugas atau Angota kami secara maksimal telah mencari dan menemui warga yang menjadi sampel yang telah ditetapkan, namun memang banyak diantara mereka juga tidak bisa ditemui, sehingga partai politik yang bersangkutan diminta menghadirkan anggota yang tidak bisa ditemui itu di kantor partai politik, seperti yang kita lakukan sekarang,” terangnya.

Baca Juga:  IPPMI Konawe-Jakarta Laporkan Fahri Pahlevi Ke KPK,Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit UPPO

Jika nanti tidak bisa juga hadir, kata Fadly maka maka jalan terakhir adalah dengan menghubungi yang bersangkutan dengan metode video call.

M. Fadli juga menyebutkan saat turun kelapangan petugas banyak mendapat jawaban dari sampel yang ditemui mereka tidak punya kartu anggota dan tidak mengetahui tergabung dalam sebuah partai politik.

“Jadi terhadap persoalan itu maka statusnya nanti tidak memenuhi syarat. Namun sesuai jadwal akan ada masa perbaikan pada 10 sampai 13 November 2022 nanti,” ujarnya.

Untuk diketahui Sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual masing masing adalah PSI, Hanura, Perindo, PKB. Selain itu Partai Umat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora. (Aj/Red) 

Video

Pos terkait