Sejumlah Kabiro, Dekan, Dosen Lingkup USN Kolaka Ikuti Kegiatan Workshop Kehumasan dan Protokoler

Ketgam, Tanpak Suasana Kegiatan Workshop Kehumasan dan Protokoler Yang di Gelar di Hotel Sutan Raja Oleh USN Kolaka (Foto Red)

KOLAKA, MNN.COM — Sejumlah para Kabiro, Dekan, Dosen dan juga mahasiswa USN Kolaka mengikuti Kegiatan Workshop Kehumasan dan Protokoler.

Kegiatan Workshop tersebut yang bertemakan, Menciptakan Insan Humas dan Protokoler Profesional, Proactive, Responsible And Objective yakni Menuju USN Bisa.

Bacaan Lainnya

Dalam Kegiatan Workshop ini menghadirkan Nara Sumber Analisis Protokol yakni OKI Putra Budiarahman dan Azis Purwanto. Dan turut hadir pula Rektor USN Kolaka yakni Dr. Nur Ihsan dan diikuti beberapa Kepala Biro Lingkup USN Kolaka dan juga para Dosen, Dekan serta sejumlah mahasiswa USan Kolaka yang berlangsung salah satu hotel yang terkenal di kabupaten Kolaka Sultra pada Selasa, 21/03/23).

Baca Juga:  Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik

Dan kegiatan tersebut OKI Putra Budiarahman sebagai pemateri mengatakan, bahwa untuk sebagai Keprotokolan itu adalah merupakan kegiatan suatu acara yang telah di atur dalam kenegaraan yang resmi. Misalnya kegiatan Upacara penghormatan kepada para pejabat dan kepemerintahan secara resmi.

“Dan ada banyak tentang keProtokolan, ada tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan yakni sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara pemerintahan atau masyarakat,” ucap OKI Putra Budiarahman.

Dalam materinya, ia menambahkan, untuk menjadi protokol itu benar benar memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing dan atau organisasi internasional, serta tokoh masyarakat tertentu dan atau tamu negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan dan masyarakat dan itu sudah tertuang dalam pasal 3 Undang Undang Nomor 9 tahun 2010.

Baca Juga:  Cek Ruang Tahanan, Kanit SPKT Polres Kolaka Tekankan Jaga Kebersihan dan Kesehatan

“Semuanya itu sudah jelas tertuang dalam pasal 3 undang undan nomor 9 Tahun 2010. Dan semuanya itu ada aturannya tidak asal asalan saja,” tambahnya mengatakan.

Dan disamping dia menambahkan, bahwa semua itu ada mekanisme pedoman dalam melakukan penyelenggaraan agar suatu acara dapat berjalan dengan tertib dan lancar, misalnya, kerapian, kelancaran dan teratur, dan itu ketentuan yang berlaku baik skala Nasional maupun dengan skala internasional dan selalu menciptakan hubungan dalam suatu tata pergaulan.

Perlu di ketahui bahwa kegiatan Workshop Kehumasan Protokoler yang digelar oleh Universitas Sembilanbelas November ini berjalan dengan sukses sesuai rencana yang telah di tentukan. (R)

Pos terkait