Pj. Sekda Kolaka Buka Secara Resmi Uji Kompetensi Bagi PNS Mutasi dan Masuk di Lingkup Pemkab Kolaka

Keterangan Gambar, Tanpak Pj. Sekda Kolaka Drs. Wardi, M.,Si Buka Kegiatan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kolaka (Foto RM/Red)

KOLAKA, MNN.COM — Pj Sekda Kolaka Drs. Wardi yang di dampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kolaka Hj. Andi Wahidah secara resmi membuka Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pinda dan  mutasi di lingkungan Keoerintahaam daerah Kabupaten Kolaka pada, Minggu, (2/04/23).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka adalah bertujuan untuk menyaring Kompetensi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pindah atau masuk di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kolaka sesuai kualifikasi dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Musrenbang Desa Langgosipi, Tiga Bidang Jadi Usulan Prioritas Penyusunan  RKPDes 2024

Untuk diketahui bahwa dalam kegiatan Uji Kompetensi tersebut adalah pesertanya seluruh jajaran uji Kompetensi yang ikut.

Pj Sekda Kolaka Drs Wardi mengatakan dalam Uji Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahwa untuk peserta yang ikut harus benar benar melakukan secara serius dalam uji Kompetensi ini.

“Saya juga berharap untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut dalam uji Kompetensi agar benar benar untuk serius, karena untuk uji Kompetensi ini adalah suatu patokan kualifikasi dari Kompetensi yang sudah ditetapkan sesuai peraturanya,” ucap PJ. Sekda Kolaka.

“Kalau serius maka hasilnya kan bagus, karena ini sudah aturan mainya bagi PNS bila mutasi atau masuk di lingkup pemerintahan,” tambah Wardi sebagai Pj. Sekda Kolaka 

Baca Juga:  Asisten II Setkab Kolaka, Launching Perdana vaksin Booster di Kecamatan Toari

Wardi juga menambahkan, bahwa Uji Kompetensi ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat terukur kemampuannya sehingga bisa ditempatkan di posisi yang tepat sesuai Skil yang di milinya. (Rama/Red)

Pos terkait