Laode Gomberto Koperatif Pada Komisi Pemberantasan Korupsi

Ketgam. Tampak Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna, Sekaligus Pemilik Utama PT. MPS Laode Gomberto Gelar Konferensi Pers terkait Pengeledahan Rumahnya Oleh KPK RI. (Foto Aj/Red)

MUNA, MNN.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dirumah Pimpinan Utama  PT. Mitra Pembangunan Sultra (MPS), Laode Gomberto di jalan Kelinci kelurahan Raha III kecamatan Katobu dan Kantor Bupati Muna, pada Selasa, (11/7/2023). Pasalnya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan  dugaan tindak pidana  korupsi dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terkait pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp 210 miliar. 

Terkait hal tersebut Ketua DPC Gerindra Muna, Laode Gomberto melakukan klarifikasi atas simpang siurnya informasi di masyarakat terkait dirinya di tangkap oleh tim anti rasuah tersebut. “Perlu diluruskan isu yang beredar bahwa saya ditangkap dan telah dibawa ke Jakarta itu tidak benar. Tentu saja isu tersebut merugikan saya, namun saya tetap fokus pada aktivitas saya, melakukan kerja pengabdian untuk masyarakat,” ujarnya pada awak media saat menggelar konferensi pers di ruang kantor DPC Gerindra Muna, pada Rabu, (12/7/2023).

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Diduga Menambang Ilegal di Sultra, Demo LPMKU Jakarta Desak Mabes Polri Periksa Direktur PT PMS dan Ketua DPC Gerindra Konut

Katanya, penggeledahan tersebut berkaitan dengan status dirinya sebagai saksi dalam dugaan perkara korupsi dana PEN Muna. Olehnya itu, Gomberto menegaskan dia komitmen mendukung langkah KPK RI tersebut dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Saya menegaskan selalu berkomitmen terhadap apa yang saya niatkan untuk mengabdi kepada masyarakat. Pemberitaan-pemberitaan miring terhadap saya, saya anggap sebagai bentuk cobaan yang harus saya sikapi dengan sabar. Saya meyakini, dengan niat yang baik, kerja keras dan sabar kita akan selalu dipertemukan dengan hal-hal baik di kehidupan ini,” pungkasnya. (AJ/Red)

Pos terkait