Ketua DPRD Kolaka Pimpin Pengambilan Sumpah Jabatan Kepada Anggota DPRD PAW

KOLAKA, MNN.COM — Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Ir. Syaifullah Halik memimpin Rapat Paripurna tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD kolaka Dari Musdalim yang telah mengundurkan diri dan digantikan oleh Zulkarnain serta melanjutkan sisa jabatan 2019 – 2024 dan langsung melakukan pengambilan sumpah pada 

Rapat DPRD ini, yang dihadiri oleh, Plt. Bupati Kolaka, H. Muh. Jayadin, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Para Anggota DPRD Kolaka, Pj. Sekda Kolaka, Forkopimda atau yang mewakili, Asisten II dan III, Para Kepala SKPD, Sekretaris Dewan, para kepala instansi vertikal kab.kolaka, para camat, komisioner KPU kolaka, Komisioner Bawaslu kolaka, Para Ketua partai politik, pimpinan BUMN, BUMD dan swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan wanita, Serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Jajaran Babinsa Koramil 1412-07 Watubangga Laksanakan Komsos Kreatif

Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan sebagai keanggotaan DPRD.

Dalam sambutan Bupati Kolaka, dimana dibacakan oleh Plt Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin Menerangkan bahwa, dirinya mengucapkan terima kasih pertama-tama kepada semuanya.

“Saya mengucapkan selamat kepada Zulkarnain dari partai Gerindra daerah pemilihan kolaka 1 (satu) atas pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kolaka Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, dan pada kesempatan ini pula mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Musdalim yang selama ini sudah mengabdikan dirinya untuk daerah kabupaten kolaka yang sama sama kita cintai,” ucap Plt Bupati Kolaka.

Baca Juga:  BPOM Kendari, Kunjungi Pasar Rakyat Dawi-Dawi Dalam Rangka Monev Bahan Jualan Berbahaya

“Maka dari itu, sebagaimana sumpah dan janji yang baru saja di ucapkan tadi, mengandung makna sangat dalam, yaitu tanggung jawab pengabdian yang tinggi, untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kolaka.Sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi,” ucap Plt bupati.

“Saya juga berharap kepada segenap jajaran DPRD kabupaten kolaka dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya, bersama pemerintah daerah DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” tambahnya.

“Dan pada kesempatan ini pula, perlu kami mengingatkan kepada kita sekalian bahwa pesta demokrasi tidak lama lagi akan digelar, olehnya itu mari kita senantiasa bersama-sama menjaga situasi dan kondisi wilayah tetap kondusif, sehingga proses pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” tutupnya. (Nita/Red).

Pos terkait