Harapan Tak Sesuai Realita: Pelayanan Dokumen di MPP Kolaka Dinilai Mengecewakan

KOLAKA. MNN.COM — Warga Kolaka mengaku kecewa terhadap pelayanan pengurusan dokumen di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kolaka. Kekecewaan tersebut muncul karena proses pelayanan dinilai memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang membutuhkan penyelesaian dokumen secara cepat.

Salah seorang warga mengaku telah datang sejak pagi bahkan sudah dua hari untuk mengurus dokumen administrasi. Namun, hingga siang hari proses yang diharapkan belum juga selesai. Kondisi tersebut membuat warga merasa pelayanan belum berjalan secara maksimal.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Menuju Masyarakat Sehat, Pemdes Pewisoa Jaya Mengupayakan Menutus Mata Rantai Dalam Penyebaran Covid-19

Selain lamanya proses pelayanan, warga juga mengeluhkan sikap petugas yang dinilai belum memberikan perhatian khusus kepada kelompok yang membutuhkan prioritas pelayanan. Menurut pengakuan salah seorang warga, ibu yang datang sambil menggendong atau membawa anak kecil tetap harus menunggu dalam antrean seperti pemohon lainnya, tanpa adanya kebijakan prioritas ataupun bantuan dari petugas.

“Kami berharap ada kebijakan yang lebih humanis. Ibu yang membawa anak kecil seharusnya bisa diprioritaskan atau setidaknya diberikan kemudahan agar tidak terlalu lama menunggu,” ujar Yuni Warga Lalombaa yang sendang mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Masyarakat menilai pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga dari kepedulian terhadap kondisi pemohon, terutama lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta ibu yang membawa balita atau anak kecil.

Baca Juga:  67 Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemkab Kolaka Resmi di Lantik Oleh Bupati Kolaka

Yuni berharap pihak pengelola Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kolaka dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan, mulai dari kejelasan alur, kepastian waktu penyelesaian, hingga penerapan pelayanan yang lebih ramah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kolaka terkait keluhan tersebut.(*)

Pos terkait