Warga Desa Langgea Apresiasi Polda Sultra Tangkap Pelaku Penipuan,  Sempat Kabur ke Kaltim

KENDARI, MNN.COM — Belasan warga Desa Langgea, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, mendatangi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyampaikan apresiasi kepada Ditreskrimum Polda Sultra. Apresiasi  ini  diberikan atas keberhasilan  tim  Ditreskrimum menangkap Trimukti Nani Wahyuni Ningsih (34), pelaku penipuan dan penggelapan yang merugikan sejumlah warga Desa Langgea.

Wa Ode Rosmina, salah seorang warga Desa Langgea, menyatakan rasa  syukurnya  atas penangkapan Trimukti.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sultra, khususnya Ditreskrimum, yang telah berhasil menangkap Trimukti Nani Wahyuni Ningsih atas kasus penipuan dan penggelapan yang banyak merugikan masyarakat Desa Langgea,” ujarnya.

Sugiarto, warga Desa Langgea lainnya,  mengungkapkan kepuasannya atas  kinerja Ditreskrimum Polda Sultra.

Baca Juga:  Buronan Kejaksaan Tinggi Sulsel, di Tangkap Tim Gabungan Tabur Kajaksaan Agung RI

“Kami sangat puas dengan kinerja Polda Sultra, terkhusus Ditreskrimum. Mereka  benar-benar sigap dalam menangani  kasus ini,” kata Sugiarto.

Trimukti yang merupakan pelaku  penipuan dan penggelapan tersebut  sebelumnya berhasil kabur ke  Kalimantan Timur. Namun, berkat kerja  keras tim Ditreskrimum Polda Sultra,  ia  akhirnya berhasil ditangkap dan  dikembalikan ke Kendari untuk diproses  hukum.

Siap Usut Tuntas Kasus

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak, menyatakan  bahwa pihaknya akan terus mengusut  kasus ini sampai tuntas.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti  untuk memperkuat kasus ini.Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar pelaku bisa diproses hukum seadil-adilnya,” tegas AKBP Seni.

Keberhasilan tim Ditreskrimum Polda  Sultra menangkap pelaku penipuan  dan  penggelapan ini menunjukkan komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari tindak pidana. (*)

Baca Juga:  Kejari Kolaka Tetapkan, Sekwan dan Bendahara DPRD Kolaka Sebagai Tersangka

Pos terkait