Ketua Cabang PMII Kolaka Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian Tertentu

KOLAKA. MNN.COM —  Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kolaka, Bakti Eki Permadi, menyatakan penolakannya terhadap wacana yang menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu.

Menurut Bakti, Polri merupakan lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga harus tetap berada langsung di bawah Presiden sesuai dengan amanat konstitusi dan sistem pemerintahan yang berlaku saat ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi.!

“Polri harus tetap independen dan profesional. Jika ditempatkan di bawah kementerian tertentu, hal itu berpotensi menimbulkan intervensi politik serta mengganggu netralitas institusi kepolisian,” ujar Bakti dalam keterangannya, Selasa (29/1/2026).

Ia menilai bahwa struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk pengawasan yang tepat, sekaligus menjaga keseimbangan dalam sistem penegakan hukum nasional.

Bakti juga menekankan bahwa Polri harus menjadi institusi yang melayani seluruh masyarakat tanpa kepentingan kelompok atau sektor tertentu.

“Kami di PMII Kolaka mendorong reformasi dan penguatan Polri, tetapi bukan dengan cara menempatkannya di bawah kementerian. Yang dibutuhkan adalah peningkatan profesionalitas dan kepercayaan publik,” tambahnya.

PMII Kolaka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan yang berkaitan dengan institusi penegak hukum, agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

Baca Juga:  Dansatgas TMMD-108 Kodim 1412 Kolaka Turun Langsung Dilapangan Beri Semangat Kepada Prajuritnya

Pos terkait