Operasi Keselamatan 2026, Satgas Gakkum Dirlantas Polda Sultra Berikan Teguran Humanis Bagi Pengendara

KENDARI. MNN.COM — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan penindakan berupa teguran kepada pengguna jalan dalam rangka Operasi Keselamatan 2026, pada Kamis, (11/2/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai di Jalan Komjen M. Yasin, Kota Kendari. Dalam operasi tersebut, petugas menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, baik yang dilakukan pengendara roda dua, roda empat maupun kendaraan bermotor lainnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  PT. Antam Tbk UBPN Kolaka Serahkan 756 Ekor Bibit Ayam Kepada Warga Peternak di Desa Tambe

Penindakan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis melalui pemberian teguran langsung di tempat. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas, sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Operasi dipimpin oleh jajaran perwira dan personel Ditlantas Polda Sultra, di antaranya Kompol M. Rizal Syahrir, S.H., S.I.K., AKP Heli Nuroso, AKP Ansyar R., S.E., IPTU Hery Mulyanto, S.H., M.H., serta didukung sejumlah bintara Satgas Gakkum lainnya.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa Operasi Keselamatan 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Pemberian teguran dinilai sebagai langkah preventif untuk membangun budaya tertib berlalu lintas tanpa harus langsung menerapkan sanksi tilang.

Baca Juga:  Polri Untuk Masyarakat, Polda Sultra Gelar Buka Puasa Bersama Usai Apel Operasi Ketupat Anoa 2025

Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan resmi pelaksanaan operasi di lapangan.(*)

Pos terkait