Ketua DPRD Kolaka Mendukung Penuh Penolakan RUU KPK

MATANETNEWS.COM_KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka mendukung penuh atas penolakan Revisi Undang – Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserukan oleh mahasiswa Universitas Sembilan Belas  November Negeri Kolaka, rabu (25/9/19).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kolaka, H Parmin Dasir saat menemui demonstran dari mahasiswa USN di pelataran gedung DPRD Kolaka
Selain menolak RUU KPK, Ketua DPRD Kolaka juga mendukung menolakan Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan RUU Pertanahan.

“Kami mendukung tuntutan adik – adik mahasiswa, sebagai bukti kami akan melanyangkan surat ke DPR RI atas tuntutan adik – adik mahasiswa,” jelas Parmin.

Surat pernyataan mahasiswa yang menuntut untuk membatalkan semua rancangan undang-undang (RUU KUHP) dan RUU Pertanahan), menolak revisi undang-undang KPK tahun 2019, serta menuntut Presiden RI mengajukan peraturan pemerintah penganti undang-undang (PERPPU) untuk mencabut undang-undang KPK tahun 2019.

Baca Juga:  DPP LPMT Sultra Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Korban Longsor dan Banjir Tapunggaya Konut

Sebelumnya ribuan mahasiswa Universitas Sembilan Belas November Negeri Kolaka (USN), menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kolaka menuntut untuk dibatalkan revisi undang – undang KPK, serta membatalkan pengesahan revisi undang – undang KUHP dan undang – undang Pertanahan yang dinilai tidak masuk akal dan merugikan.

Kontributor : Asri Joni

Pos terkait