MATANETNEWS.COM,KONSEL – LS (19) terduga pelaku pembunuhan, lelaki asal Desa Koeono Kecamatan Palangga Selatan Konsel ini, berhasil di tangkap oleh Tim Reskrim Polres Konawe Selatan di tempat persembunyiannya di hutan bakau Desa Torekuku Kecamatan tinanggea, meski sebelumnya pelaku Sempat buron selama kurang lebih 14 jam, kamis 16/1/2020.
Diketahui bahwa pelaku sebelumnya pada Rabu 15 januari 2020 telah melakukan tindakan kekerasan menghilangkan nyawa seseorang dengan menusuk Korban bernama Asdan (24) pada organ rusuk bagian kiri dan pada ulu hati dengan menggunakan barang tajam jenis Badik pada pukul 22:00 wita.
Keterangan yang berhasil di himpun media ini, bahwa Korban Asdan berasal dari Desa Anggoroboti Kecamatan Laeya Konsel sebelumnya sempat mendapat pertolongan namun meninggal dunia saat menuju kerumah sakit (RS).
Iptu Muslimin Kasubag Humas Polres Konsel, kepada wartawan menjelaskan kronologis kejadian beraawal dari seminggu sebelumnya sempat terjadi permasalahan antara kedua kelompok pemuda berlainan Desa dan bertemu kembali untuk membahasnya, namun pertemuan ini mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yang bernama asdan.
“Berawal dari masalah seminggu yang lalu, selanjutnya kedua kelompok pemuda berlainan Desa ini bertemu kembali sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang”, ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini Pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Konawae Selatan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh petugas.
“Oleh penyidik pelaku dikenakan pasal 338 KUHP yaitu telah menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman lima belas tahun kurungan penjara”, Bebernya.
RED/TIM
PASANG IKLAN DISINI