Reses Anggota DPRD Dapil Tiga,Masyarakat Tanyakan Soal Pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan

MATANETNEWS.COM, KOLAKA – Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Daerah Pemilihan(Dapil) tiga, bertujuan untuk memantapkan usulan skala prioritas bidang pembangunan yang sebelumnya berdasarkan hasil musrenbang Desa, Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten Kolaka untuk tahun Anggaran 2021.

Kegiatan Reses perdana tahun 2020 di Kecamatan Toari, tim Anggota DPRD Dapil tiga(III) kali ini di Ketuai oleh Abdul Rauf Komisi satu ,selanjutnya H. Mustafa komisi tiga, I ketut Adiyana Komisi dua , Andi Arna Ifa Komisi satu , dan Nasrudin Gombi Komisi satu, serta Agusalim Komisi satu. 

 Berlangsungnya Rases, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda kecamatan Toari menyoal usulan pemekaran Kabupaten Kolaka Selatan yang masih mengambamg dan belum teregristrasi pada daftar moratorium, hingganya Tim Reses DPRD menjelaskan bahwa Tim forum pemekaran belum melengkapi berkas usulan pemekaran yang direncanakan akan di bawa ke Kemendagri. 

Baca Juga:  Ketua DPRD Kolaka Menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun Koperasi Ke- 77 Tahun

IKLAN

“Berkas usulan pemekaran belum lengkap, masih ada beberapa persyaratan yang akan di lengkapi termasuk diantaranya adalah tanda tangan persetujuan Kepala Desa, Bpd dan Lpm”, Kata Ketua tim Reses Abdul Rauf. 

Hal senada di ungkap Agussalim Komisi Satu Dprd , menurutnya bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka telah merespons terkait rencana usulan pemekaran Kolaka bagian selatan ini.

“Jadi, kalau pihak Eksekutif dan Legislatif sudah setuju, maka tugasnya tim forum pemekaran yang secepatnya melengkapi segala persyaratan agar tahun ini sudah harus di bawa ke Kementrian dalam Negeri”, katanya. 

Di akhir Reses, H. Mustafa Anggota Komisi dua DPRD Kolaka menyampaikan bahwa semua usulan sudah dicatat dan nantinya akan dituangkan dalam pokok pemikiran DPRD kolaka.

Baca Juga:  Tomi Soeharto Gabung di Partai Parsindo, Ashar Rasyid Ketua DPW Sultra

Redaksi,

PASANG IKLAN DISINI


Pos terkait