Proyek Pembangunan Mako Batalyon Infanteri Yonif TP 869 Ta’Awu Diduga Kontraktor Gunakan Material Ilegal Tak Berizin. GAKI Sultra Minta Audit

KOLAKA. MNN.COM — Proyek pembangunan Markas Komando Batalyon Infanteri Teritorial Yonif TP 869 Ta’Awu Baula, di Kabupaten Kolaka. kini menjadi sorotan  Sejumlah warga dan pemerhati Lingkungan Hidup. di duga kontraktor pelaksana PT. Elsa Graha Multikarya  menggunakan material alam bangunan yang tidak sesuai serta tidak memiliki izin edar dan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Dugaan tersebut pertama kali mencuat saat aktivitas pengiriman material ke lokasi proyek Mako YON-TP 869 Ta’Awu Baula,  pada beberapa bulan yang lalu, Warga sekitar lokasi mengaku melihat truck-truck pembawa material pasir, yang tidak dilengkapi dokumen muatan resmi. bahkan Beberapa material disebut berasal dari tambang tanpa izin usaha pertambangan atau Izin Usaha Lainnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga:  Tahun 2023 Kementerian LHK Kembali Beri Penghargaan Proper Biru pada PT Ceria

“Material yang datang siang malam. Pas dicek ada pihak penyuplai bahkan ada oknum yang menyuplai material bekerja sama dengan pihak kontraktor pelaksana PT. Elsa Graha Multikarya tanpa mengantongi Dokumen Izin Usaha. untuk menyuplai. Kami Khawatir kualitas bangunan tidak kuat karena  material yang tidak mempunyai hasil uji lab material ataupun Izin secara tekhnis. material abal-abal,” ujar Haeruddin Aktivis LSM GAKI Sultra di lokasi Projek pembangunan Mako YON-TP 869 Ta’Awu Baula tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait asal-usul material yang digunakan. Pelaksana proyek di lapangan hanya menyatakan seluruh pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan menunggu arahan dari komando atas.

Kami menghimbau kepada Kodim 1412 Kolaka untuk segera memeriksa adanya laporan dari aktivis LSM dan masyarakat. Untuk melakukan pengecekan internal kepada Pihak pihak oknum yang menyuplai material ke lokasi projek pembangunan Mako YON-TP 869 Ta’Awu Baula dan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup serta aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh material yang masuk memenuhi standar Konstruksi dan regulasi pemerintah.

Baca Juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup Serta HUT PT. ANTAM UBPN Kolaka, Tanam 32,000 Pohon dan 50,000 Mangrove

“Kami tidak mentolerir penggunaan material ilegal. Jika terbukti, maka akan ada tindakan tegas sesuai kontrak dan hukum yang berlaku. Kualitas pembangunan  Mako YON TP 869 Ta’Awu Baula ini menyangkut keselamatan prajurit ke depan,” ujar Haeruddin Ketua LSM GAKI Sultra

Sementara itu, Pihak aktivis LSM dan sejumlah aktivis lianya akan mengadakan pemantauan anggaran di Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur dan mendesak agar proyek dari pemerintah pusat senilai miliaran rupiah tersebut segera diaudit. Mereka meminta BPKP dan aparat berwenang turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dokumen pengadaan, sertifikat uji material, dan izin tambang atau Izin usaha Lainnya Jika dugaan terbukti, kontraktor Pelaksana PT. Elsa Graha Multikarya dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai UU Jasa Konstruksi dan UU Minerba. (TIM).

Pos terkait