MATANETNEWS.COM_BOMBANA – Polres Bombana bahwa Berdasarkan peraturan Kapolri No. 24 Tahun 2007 tentang Satuan Pengamanan (Satpam), disebutkan setiap personel Satpam wajib mengantongi sertifikat Gada Pratama.
Kapolres Bombana melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melakukan koordinasi ke sejumlah perusahaan perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Bombana bagi pengguna jasa sekuriti (Satpam) yang sedang di perkerjakan saat ini.
“Dengan adanya sertifikat itu, satuan pengamanan mampu memiliki sikap mental yang disyaratkan,” ujar Kasat Binmas Polres Bombana, Iptu Cursil Risard Gattu saat melakukan koordinasi ke PT. Narayana Lambale Selaras (NLS) yang ada di desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur.Rabu, (4/09/2019)
“Kasat Binmas, sebagai mitra Polri, personel satpam diharapkan agar dapat lebih profesional di bidang kerjanya serta ikut intuk melakukan pengamanan di lingkungan sekitar wilayah kerjanya
“Kita juga berharap agar semua perusahaan perusahaan pengguna jasa Security/satpam supaya dapat mendorong anggota satpamnya untuk mengikuti pendidikan agar nantinya bisa mengetahui dasar dasar sebagai satpam atau security.” ujar Iptu Cusril melanjutkan.
Diketahui juga bahwa, PT. NLS sendiri memiliki 33 personel Satpam atau security, namun dari 33 personel satpam yang ada dipekerjakan, hanya 3 orang saja yang telah berkualifikasi Gada Pratama.
“Yah kami akan mengirimkan secepatnya anggota satpam yang kami pekerjakan dengan persyaratan secara bergulir, sebab kalau kami giring semuanya untuk mengikuti pendidikan siapa yang akan berjaga di perusahaan ini, makanya nanti kami akan mengirim secara bergilir satpam kami untuk mengikuti Diksar Satpam.” Ujar Dasman, sebagai Humas PT. NLS.
Perlu di ketahui bahwa Pendidikan Dasar Satpam sendiri dilaksanakan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan yang bekerja sama dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra)
Redaksi. (*)