MATANETNEWS.COM_KOLAKA – Bupati Kolaka H Ahmad Safei, bersama wakil bupati Kolaka H Muhammad Jayadin menghadiri rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kolaka H.Parmin Dasir, didampigi Wakil Ketua DPRD H Syachruddin yang berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara,(Sultra) pada Senin ,(16/9/2019).
Dalam Rapat Paripurna tersebut turut pula hadiri Sekda Kolaka Drs H.Poitu Murtopo, Perwakilan Forkopimda, Perwakilan BNN , Ka OPD dan Pejabat Pemda Kolaka serta para camat,BUMN, BUMD, insan pers dan juga LSM lainya.
Rapat Paripurna tersebut dalam Rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kolaka pada Tahun Anggaran 2020.
Bupati Kolaka H Ahmad Safei, dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2020 yang diarahkan yaitu, Peningkatan Sumber Daya manusia, pembangunan dan Perbaikan infrastruktur Strategis,Peningkatan Pelayanan Dasar, Serta perbaikan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat,” ucap Ahmad Safei Bupati Kolaka.
Di samping juga itu untuk Kebijakan umum ini mengacu pada PERDA Kabupaten Kolaka No. 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka pada Tahun 2019 hingga 2024,” Lanjut Bupati Kolaka.
Selain memperhatikan Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dan Pokok Pokok Pikiran DPRD tahun 2019 Yang ditetapkan Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2020,Tutup H.Ahmad Safei dalam Rapat Paripurna.
Redaksi (*)