Asisten III Pemda Kolaka Hadiri Rapat Evaluasi Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Kolaka 

KOLAKA. MNN.COM —- Hj. Andi Wahida Asisten III Pemda Kolaka menghadiri Rapat Persiapan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Tahun 2025-2029, secara virtual, di Comman Center Kominfo Kolaka. pada Senin, (11/08/25).

Evaluasi ini menjadi tahapan strategis untuk memastikan dokumen RPJMD telah sesuai dengan visi-misi kepala daerah, arah kebijakan nasional, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kolaka.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Rapat ini juga menjadi tindak lanjut pelaksanaan Imendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. 

Baca Juga:  Akibat Adanya Sholat Jumat Di Desa Toari, MUSPIKA Langsungkan Rapat Dadakan

Dalam forum ini, Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara menyiapkan langkah teknis untuk memastikan proses evaluasi terhadap dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Kolaka berjalan sesuai dengan Permendagri No. 86 Tahun 2017.

Bappeda Provinsi Sultra menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari penguatan kualitas perencanaan jangka menengah daerah. 

Proses ini akan menjadi pondasi bagi penyusunan program pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal, sekaligus memperkuat arah pembangunan Kabupaten Kolaka yang berkelanjutan.

Pos terkait