KOLAKA, MNN.COM — Tersangka pembunuhan terhadap Alm. Firdaus (37), telah di tangkap dan di amankan Kepolisian Resort Kolaka, seperti yang di ungkap Kapolres Kolaka AKBP Reza Ramadianshah. SiK., dalam pelaksanaan press conference yang di gelar Polres Kolaka.
Dalam press conference disebutkan bahwa tersangka (Z) melakukan tindak pidana pembunuhan atas dasar tersulut api rasa cemburu, hingga melampiaskannya terhadap korban hingga tewas, seperti dalam realise berita matanetnews.com (Redaksi 30 Juni 2022)
Selanjutnya, dalam video berdurasi 00:29 detik yang beredar di whatsapp grup, Paman korban tidak terima terhadap keterangan tersangka terhadap penyidik (baca realise 30/6/22). Menurutnya, korban Alm. Firdaus menghilang selama tiga hari ditemukan tak bernyawa di pesisir pantai dengan kondisi rambut kepalanya rontok atau diduga ada yang mencukurnya.
“Kami pihak keluarga menilai ada yang ganjil terhadap rambut korban, bisakah orang berkelahi masih sempat mencukur kepala korban???,” Kata keluarga korban di halaman Mapolres Kolaka.
Kemudian dalam video selanjutnya berdurasi 00:26 Detik, ditempat yang sama, keluarga korban juga mempertanyakan dengan suara lantang untuk mengusut tuntas seorang perempuan inisial (IN) yang menjadi saksi.
“Perempuan itu wajib di tahan, sebab dia mengetahui kejadian terbunuhnya saudara kami, tapi di duga merahasiakan kejadian, sementara dia berada di tempat kejadian,”Sebut salah satu keluarga Korban.
Diketahui, beredar komentar di media sosial, keluarga korban dan sejumlah netizen menduga bahwa tersangka memberikan keterangan menyimpang dan bohong terhadap penyidik.
Namun, perlu di ketahui bahwa dalam press conference yang telah digelar, Kapolres AKBP Reza mengatakan kasus ini masih terus didalami dan dilakukan pengembangan. (Lap : Mel/Red)